Sunday, July 30, 2017

Dari Dana Haji Ke Infrastruktur : Sejumlah Perjalanan Yang Sangat Panjang.

Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh.

Selamat pagi...

Kelihatannya besar.. kelihatannya mudah... kelihatannya sepele. Dana Haji itu sudah tertumpuk disono.. sekitar Rp 85 trilyun. Aturan juga sudah ada. Buzzer Cikeas akan mendorong anda berpikir, seolah-olah dana itu 'tinggal dipakai' begitu saja.  Tanpa rintangan.

Saya kasih tahu rintangannya :
1. Akad dari dana haji itu.. akad titipan. Akad titipan itu bukan akad investasi. Untuk menggunakan dana itu, BPKH harus mengubah perjanjian satu per satu dengan 2 juta orang yang ada dalam daftar tunggu haji. Itu bisa berasa seperti pilkada sebuah propinsi kecil.  Bukan pekerjaan yang mudah.
2. Sebagian besar dari BPKH, itu adalah orang-orang perbankan syariah. Mereka ini, sudah terbiasa 'bermain', memahami, dan mengetahui konsekuensi dari akad. Kalau mereka 'kacau' dengan akad ini, mereka bisa masuk neraka.

Jadi.. untuk menggunakan Dana Haji dengan seenaknya, Pemerintah setidaknya harus memastikan ketersediaan 14 orang anggota Pengawas dan Pelaksana BPKH untuk masuk neraka.

Sebagian dari anda .. pasti mengenal ke 14 orang itu secara pribadi.

Pertanyaan saya adalah: Apakah mereka mau sukarela masuk neraka?

Ada 'catch'-nya... ada titik lemahnya juga disini: Jangan jual ayat Alloh dengan harga yang murah. (Al Baqarah : 41). Kalau Pemerintah mau membeli dengan Rp 100 miliar per orang. Apakah setidaknya setengah dari mereka akan tergoda?

Saya sih mengenal secara pribadi Pak Acep Riana Jayaprawira. Sepertinya.. Insha Alloh beliau adalah orang yang 'tidak akan menjual surganya dalam harga berapapun'. Jadi setidaknya.. saya memiliki keyakinan bahwa Pemerintah tidak akan bisa menggunakan BPKH seenak perutnya.. seperti apa yang dituduhkan oleh para Buzzer Cikeas belakangan ini.

Wallahu a'lam bishawab...
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh.
Satrio Utomo

Saturday, July 29, 2017

Dana Haji dan Buzzer Pendukung Jokowi

Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh...

Joko Widodo itu terpilih dengan bantuan buzzer. Buzzer Jokowi itu cenderung Islam Libreral atau malah Non-Muslim. Buzzer Jokower saya mengatakannya,  Ini yang membuat 'kontra' atau 'lawan' dari mereka, cenderung adalah Muslim. Muslim yang seperti apa? Ya Muslim yang sholat, yang mendekatkan diri kepada Tuhannya, yang berusaha hidup menjalankan syariah, dan bahkan (saya sebenarnya gak mau menekankan ini, tapi saya sadar bahwa saya harus jujur mengakui) Islam yang agak 'terlalu bersemangat' dalam menjalankan agamanya.. seperti FPI maupun HTI. Beda loh ya... ISIS itu Islam yang kebablasen, Islam yang keblinger. ISIS bukan Islam sehingga kita harus keluarkan dari sini.

Golongan 'Islam yang terlalu bersemangat' ini, sebenarnya hanya golongan kecil. Mereka ini, ekslusif, militan, sikring pendek, dan pendidikannya cenderung kurang. Mereka ini yang kemudian di dunia maya, terutama yang batasannya kendor seperti Twitter, terlihat saling serang, saling adu argumen dengan Buzzer Jokower. Sedemikian intensnya pertarungan, hingga yang satu menyebut lawannya sebagai 'Islam Radikal', dan yang satu menyebut lawannya dengan 'Kafir' atau bahkan 'Komunis'. Maklum.. kembali ke jaman 1960an dulu.. lawan dari Islam kan Komunis. Kalau di jaman sekarang, lawan dari peradaban kan 'Islam Radikal'. Mereka ini kemudian berperang.. terus.. dan terus. Tiada henti sampai saat ini. Gaduh.

Di sisi lain, ada yang namanya Dana Haji.

Kemajuan ekonomi Indonesia, telah membuat terangkatnya perekonomian masyarakat bawah.  Masyarakat bawah yang kebetulan mayoritas beragama Islam. Dalam beragama itu, orang sering kali dilandasi oleh keinginan masuk (atau memperoleh) surga. Hidup di dunia ini hanya sebentar sehingga orang mau bersusah-susah untuk mendapatkan surga.  Haji, adalah ibadah yang menarik. Haji itu hukumnya 'wajib bagi yang mampu'. 'Wajib' ... bagi yang 'mampu'. Wajib itu harus. Kalau nggak dilakukan, lupain aja surganya deh... langsung bayangin aja nerakanya. Akan tetapi... 'mampu' itu relatif: mampu finansial... mampu fisik... mampu mental... dsb. Mampu secara finansial.. itu batasannya relatif. Kalau mampu secara finansial itu batasannya adalah mampu membayar uang muka haji yang jumlahnya hanya Rp 25 juta itu... lebih dari setengah umat Islam saya rasa mampu. Mengapa? Karena .. biaya haji itu memang tidak boleh ngutang, tapi.. uang mukanya boleh.  Perbankan syariah kemudian mengeluarkan produk Dana Talangan Uang Muka Haji.  Naik haji.. sekarang gak perlu setor Rp 25 juta bulat-bulat.  Cukup Rp 500 rb - Rp 1 juta per bulan. Enak banget kan?

Rp 500 rb - Rp 1 juta per bulan itu artinya: hampir semua orang Islam bisa berangkat haji. Di satu sisi.. ini adalah berkah... itu adalah simbol bahwa bangsa Indonesia sudah makmut. Di sisi yang lain... eh... nanti dulu.. timbul kesadaran dan kecurigaan seperti ini: loh.. itu kan buzzer Jokowi isinya Syiah, Liberal, Komunis, dll... kenapa mereka dengan mudahnya mau memakai dana haji? Enak bener?

So... terima kasih atas jasa Buzzer Jokowi, apapun yang dilakukan oleh Jokowi akan dipandang negatif oleh Buzzer pihak lain, yang kebetulan beragama Islam.  Islam yang dianggap Buzzer Jokowi sebagai ISIS, HTI, PKS, dan lain sebagainya itu.  Isu Dana Haji kemudian bergulir seperti bola api, membara menjadi sumber pertarungan baru.

Pertanyaannya: dimana posisi kita? Dimana posisi saya? Dimana posisi anda?

Saya akan bahas pada tulisan saya yang lain.  In the mean time... saya hanya ingin menasehati diri saya sendiri dan anda semua: hati-hati kalau berkomentar atau mengambil posisi dalam issue dana haji ini.  Jangan sampai kita terjepit dalam issue yang dipromosikan oleh para Buzzer.

wallahu a'lam bishawab...
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh.

Satrio Utomo

Selamat atas terpilihnya Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana BPKH

Selamat pagi...

Berhubung saya belakangan sibuk persiapan haji... saya jadi terlambat melihat berita mengenai pengangkatan anggota Badan Pelaksana dan Pengawas Keuangan Haji (BPKH).

Saya mencoba googling untuk mengetahui .. apa dan siapa itu masing-masing anggota BPKH.  Maklum.. sebagai salah satu perserta seleksi yang hanya sampai di babak ketiga.. saya akan sangat sakit hati jika kemudian kalah dengan orang partai atau apa begitu.  Hasilnya seperti ini:

1. Yuslam Fauzi Ketua merangkap anggota dewan pengawas --> BSM (mantan Dirut)
2. Khasan Faozi sebagai dewan pengawas --> Depag
3. Moh. Hatta sebagai anggota dewan pengawas --> *
4. Marsudi Syuhud anggota dewan pengawas --> NU
5. Suhaji Lestiadi Anggota Dewan Pengawas --> Muamalat
6. Muhammad Akhyar Adnan Anggota Dewan Pengawas --> Ahli Akuntansi Syariah, Dosen UII, Alumnus FEUGM
7. Hamid Paddu Anggota Dewan Pengawas --> UNHAS
8. Ajar Susanto Broto Anggota Badan Pelaksana --> Praktisi Risk Management
9. Rahmat Hidayat Anggota Badan Pelaksana --> praktisi ekonomi syariah (???) - *
10. Anggito Abimanyu Anggota Badan Pelaksana --> Ekonom, Alumnus UGM,
11. Beny Witjaksono Anggota Badan Pelaksana --> LSP Keuangan Syariah
12. Acep Riana Jayaprawira Anggota Badan Pelaksana. --> BNI Syariah
13. Iskandar Zulkarnain Anggota Badan Pelaksana --> Pemilik saham (?) Bank Muamalat
14. Hurriyah El Islamy Anggota Badan Pelaksana --> pakar ekonomi syariah.

*gak kelihatan di google karena namanya ambigue




So... kalau anda bertanya kepada saya : bagaimana komentar saya mengenai anggota BPKH.. saya akan bilang : sejauh ini.. mereka didominasi oleh profesional.  Bagaimana kualitas kerja mereka nantinya? Kita lihat saja deh.  Yang jelas.. karena isinya adalah profesional... saya berharap mereka mampu melindungi dana yang jumlahnya sampai Rp 100 trilyun itu.


Selamat bertugas BPKH... semoga anda bisa melakukan tugas anda dengan amanah.. dan mampu memberikan barokah pada seluruh umat Islam Indonesia.

Wassalam,
Satrio Utomo


Wednesday, October 17, 2012

Alangkah indahnya jika kematian semudah ini...

Assalamu'alaikum warohbatullohi wa barokatuh....

Selamat petang...

Sore nanti, insya Alloh saya akan berangkat Haji.  Tadi pagi, saya sudah melakukan salam perpisahan kepada rekan-rekan saya, sesama penggemar Bursa.  Siang tadi, setelah sholat Dhuhur, saya sholat tobat.    Saya dan istri saya sudah meninggalkan semua pesan-pesan pihak-pihak terkait mengenai berbagai hal: termasuk sebuah kebutuhan anak-anak saya, baik finansial maupun non finansial.  Sore ini, setelah Ashar... adik saya berserta istrinya akan mengantarkan saya ke Bandara.

Satu yang terlintas di kepala saya: Andai proses sakaratul maut semudah ini.  Hidup bakal terasa sedemikian mudah.

Nggak mudah gimana.. kalau kita tahu kapan kita mati, maka kita akan meninggalkan dunia ini dengan semua persiapannya.  Kita bisa menghadap Alloh SWT dengan tanpa beban.  Tanpa dosa...

Tapi... kan tidak semudah itu.

Haji itu.. sebuah ibadah wajib.  Wajib hanya bagi mereka yang mampu.  Kalau tidak mampu, maka anda tidak wajib untuk melakukannya.  Orang bilang... ibadah Haji itu sedemikian berat, sehingga ketika kita berangkat, kita harus mempersiapkan diri seolah kita akan menghadapi kematian.  Agar kalau ternyata kita tidak kembali, kita tidak lagi meninggalkan kewajiban lagi di dunia ini.  Tapi disisi lain, banyak juga orang yang bilang, bahwa ibadah Haji itu mudah, selama Alloh SWT memudahkannya.  Itulah sebabnya, hari-hari ini, saya berusaha untuk mempersiapkan diri saya dengan sebaik-baiknya, selain juga saya selalu berdoa, agar Alloh SWT memudahkan saya dalam melaksanakan ibadah Haji ini.

Aamiin.. ya Robbal Alamiin...

Semoga Alloh SWT memudahkan saya dalam ibadah Haji ini.  Aamiin...

Tapi... misalnya Alloh SWT berkehendak lain, anda mungkin pasti bertanya kepada saya: apa yang kira-kira saya menyesal untuk tidak saya lakukan selama hidup saya atau apa yang paling saya sesalkan, terutama terkait dengan karir saya di pasar modal?

  • Saya menyesal bahwa saya belum bisa menyelamatkan orang lebih banyak lagi dari kejamnya pasar modal Indonesia, kejamnya penggoreng saham.
  • Saya menyesal bahwa orang yang paling banyak membuat orang miskin dari pasar modal, atau orang yang paling banyak membuat orang sengsara di pasar modal, adalah sebuah keluarga Muslim.  Saya sebenarnya berharap, bahwa pada suatu hari nanti, kondisinya bisa berbalik.  Tapi sepertinya, saya kok ya pesimis ya.
  • Saya bisa berbuat lebih banyak, agar perdagangan saham secara Syariah bisa semakin memasyarakat di Bursa Efek Indonesia.
  • Saya menyesalkan bahwa aturan-aturan yang dikeluarkan oleh DSN - Bursa Efek Indonesia - Bapepam, sejauh ini masih terlalu mengakomodir kepentingan dari Bandar-bandar saham.  DSN harusnya segera sadar bahwa bandar-bandar saham yang berada di balik BEI dan Bapepam, sangat berkepentingan agar umat Islam bisa berjudi secara syariah sesuai dengan aturan yang mereka buat, sehingga DSN sebaiknya mulai membuat peraturan dengan mengandalkan hati.  Jangan hanya sekedar berpijak pada peraturan, nalar secara akal, tapi juga pada hati.  Bapepam dan BEI itu tidak bisa dipercaya.  Mereka terlalu dipenuhi oleh kemauan untuk memperkaya diri, dan memasarkan ide-ide busuk dibalik topeng yang mereka kenakan.
  • Saya menyesalkan bahwa saya belum bisa melepaskan diri dari sumber-sumber penghasilan non-syariah.  
  • Saya juga mohon agar Alloh SWT memaafkan saya karena saya belum mau mempromosikan ISSI sebagai sebuah icon Syariah.  Saya punya pertimbangan: Selama ISSI tidak diubah niatnya agar sesuai dengan 'shariah': dengan menghilangkan saham-saham yang berpotensi  ternyadinya penggorengan, berpotesi terjadinya backdoor listing, berpotensi terjadinya judi, ISSI itu hanya alat untuk memasarkan judi bagi orang muslim. Semoga DSN bisa membantu BEI dalam membenahi ISSI.

So... itu tadi pesan terakhir saya sebelum saya ber-Haji.

Semoga Alloh SWT memberikan saya kesempatan kedua bagi saya, untuk berjuang di jalan-Nya.

Dah... sekarang saya mau sholat Taubat dulu... semoga Alloh SWT memaafkan saya dari kesalahan-kesalahan yang telah saya lakukan ketika saya menulis surat ini.

Wassalamu'alaikum.. wa rohmatullohi wa barokatuh...

Selamat berdagang saham... semoga barokah...
Satrio Utomo

Tuesday, March 20, 2012

Mengijinkan Backdoor Listing = Mendidik pemodal melakukan Maysir

Selamat pagi...

Belakangan ini, kita banyak melihat adanya aksi korporasi berupa backdoor listing. Backdoor listing ini adalah usaha dari sebuah perusahaan untuk masuk ke bursa, tapi tidak dengan melalui IPO. Sebuah perusahaan yang tidak terdaftar di bursa, kemudian membiarkan dirinya diakuisisi oleh perusahaan yang terdaftar (listed) di bursa, agar dia bisa menjadi 'isi' dari perusahaan tersebut.

Saya tidak akan mempersoalkan legalitas dari aksi ini. Saya juga tidak akan mempermasalahkan etis atau tidaknya aturan ini. Saya juga tidak akan membahas apa itu backdoor listing karena di salah satu website ini, anda akan bisa membaca mengenai apa itu backdoor listing dengan lebih lengkap. Akan tetapi, saya hanya sedikit 'tersentuh' sekitar seminggu yang lalu, ketika seorang pemodal bertanya kepada saya:

Pak... saham kecil yang belum bergerak, yang kira-kira 'tidak ada isinya' (tidak ada fundamentalnya sama sekali), itu apa ya pak? Saya mau beli saham itu, karena saya berharap bahwa kedepan, akan ada perusahaan yang akan melakukan backdoor listing dengan menggunakan perusahaan tersebut. Lumayan kan pak.. beli saham dibawah cepek, terus nanti jual di harga 5000...

Saya jadi terhenyak. Iya ya. Kalau kita beli saham harga 100, jual di harga 5000. Pasti akan tebal kita punya kantong. Cuan soro kalau orang Surabaya bilangnya. Pasti menguntungkan. Tapi... kemudian saya iseng bertanya kepada pemodal tersebut, mengenai berapa lama dia mau menyimpan saham tersebut. Jawaban dari pemodal tersebut:

Nggak tau saya mau nahan perusahaan tersebut berapa lama. Yang penting, saya tahan ajah. Lagian pak.. itu kan cuman duit sedikit. Ilang juga gak papa lah...

Hehehe.... satu hal yang kemudian terlintas di kepala saya, adalah mengenai seorang penjudi yang telah menghadapi sebuah meja Rolet. Penjudi itu memasang taruhan. Bisa pada angka, genap/ganjil, warna, dll. Kemudian rolet diputar. Penjudi menunggu hasil akhir dari putaran Rolet tersebut. Jika bola berhenti sesuai dengan taruhan yang dia lakukan, dia akan mendapatkan uang. Tapi, jika kemudian bola berhenti di tempat lain, ya sudah.. uang dia hilang. Tidakkah analogi tersebut sama dengan apa yang dilakukan oleh pemodal tadi?

Pertanyaan saya sekarang adalah: Apakah yang dilakukan oleh pemodal ini adalah sebuah proses investasi? Bukankah pemodal tersebut hanya sekedar berjudi? Berspekulasi mengenai suatu kondisi di masa yang akan datang yang probabilitas terjadinya juga tidak jelas?

Dalam Islam, spekulasi itu dikenal dengan istilah Maisir. Istilah maisir itu sebenarnya juga masih ambigue, memiliki arti ganda: bisa spekulasi, ataupun juga judi. Tapi... keduanya memiliki hukum yang sama, yaitu haram.

Trading atau investasi dengan metode 'taruh duit' pada perusahaan yang 'tidak ada isinya' atau 'tidak jelas isinya', kemudian menunggu suatu keadaan yang probabilitas terjadinya sangat kecil, menunggu keajaiban, sama sekali tidak masuk akal. Kalau menurut saya sih... trading atau investasi dengan model atau strategi seperti ini, ini adalah maisir. Spekulasi murni. Oleh sebab itu, langkah Bursa Efek Indonesia dan Bapepam dalam 'mengijinkan' atau 'tidak melarang' terjadinya backdoor listing, menurut saya, memiliki resiko untuk terjadinya upaya 'pendidikan pemodal dalam melakukan maisir'.

Meskipun demikian, kedepan, saya kepingin cari tahu dulu deh... apakah benar pendapat saya ini... saya ingin bertanya kepada mereka yang lebih pakar mengenai hukum syariah. Anda yang merasa lebih ahli dari saya mengenai ilmu syariah, sangat saya harapkan komentarnya atas tulisan saya ini.

Oh iya... problem berikutnya adalah: saham-saham yang tergabung dalam ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia), masih ada yang termasuk golongan yang rawan untuk menjadi target dari backdoor listing ini. Menurut saya sih.. lama kelamaan... kalau tidak segera diperbaiki... ISSI itu kok rasanya jadi seperti 'usaha mengenalkan, atau bahkan memaksakan judi kepada umat Islam'. Sampai cape saya mencoba melobby kemana-mana tapi tetap saja tidak bisa membuat ISSI menjadi lebih Islami.

Pasar modal itu adalah sesuatu yang baik. Sayang kalau kemudian harus dikotori oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selamat berdagang... semoga barokah!!!

Satrio Utomo

Monday, March 12, 2012

Rumor = Tadlis Modern?

Selamat pagi...

Saya tidak pernah menyukai saham-saham yang penggeraknya bukan faktor fundamental. Benci.. mungkin adalah kata yang lebih tepat. Non-fundamental stocks... begitu saya biasa menyebutnya. Saham yang analis fundamental tidak mau melirik karena penggeraknya bukan faktor-faktor fundamental yang jelas. Rumor, kabar angin, berita yang sering kali emitennya kemudian menolak bahwa berita itu benar. Kalau anda... mungkin sudah terbiasa menyebutnya sebagai Saham Gorengan.

Bagi orang yang tahu bahwa saya adalah seorang analis teknikal, itu sebenarnya terdengar aneh. Aneh, karena seorang analis teknikal, seharusnya bisa memprediksi semua macam saham. Tidak ada bedanya antara saham non-fundamental dan saham fundamental. Well... memang begitu seharusnya... prediksinya sama saja. Nggak susah juga kok... banyak saham-saham non-fundamental yang arah pergerakan harganya masih bisa diprediksi dengan retracement 50%. Harga turun, retracement 50% kena terus rebound... harga naik terus kena retracement 50% terus turun, masih banyak lagi. Prediksinya memang sama, tapi... karena saham-saham ini telah banyak memakan korban, maka saya jadi cenderung menghindar jika orang bertanya kepada saya mengenai saham-saham tersebut.

Ada beberapa masalah yang membuat saya membenci saham-saham non-fundamental ini. Masalah pertama bagi saya adalah: saya lebih sering melihat orang jatuh rugi setelah 'berkenalan' dengan saham-saham itu, dibandingkan ketika mereka mencoba 'berinvestasi' pada saham-saham tersebut. Jauh lebih sering dibandingkan dengan mereka yang mencoba untuk membeli saham-saham yang berfundamental jelas. Lebih sial lagi, karena saham-saham ini seringkali harganya secara nominal murah, maka korban dari saham-saham ini sebagian besar adalah pemodal retail yang kecil. Mereka yang sebenarnya tadinya hanya 'coba-coba' masuk ke bursa. Coba-coba membeli saham. Orang coba-coba malah kemudian dihabisi oleh pasar. Jadi... kalau anda melihat ada orang bursa yang terheran-heran, mengapa jumlah angka pemodal retail kita tidak pernah bertambah, itu sebenarnya hanyalah sebuah lelucon. Gak heran kalau jumlah pemodal retail kita dari dulu cuman segitu-segitu saja. Orang kelakuan orang bursanya seperti ini...

Masalah yang kedua, pasti sudah anda baca pada tulisan saya yang sebelumnya, yaitu mengenai Trader Pengejar Rumor: Di bursa, orang itu rela 'dengan tidak sengaja tapi konsisten' memberikan rumor yang tidak benar. Saya sebut 'tidak sengaja tapi konsisten' itu dengan alasan sebagai berikut: Rumor itu, sumbernya biasanya dari analsis sebuah berita atau realita yang dihadapi oleh perseroan. Kalau analisis, berarti ada kualitasnya. Kalau orang yang memberikan ini adalah orang yang nalar, yang niatannya baik, pasti dia akan menjaga kualitas analisisnya. Berusaha memberikan analisis yang sebaik-baiknya, analisis yang benar. Lebih sering yang benar daripada yang salah.

Tapi tetap saja, tidak ada analisis yang 100% benar. Sejelek-jeleknya orang, seperti apa sih kualitasnya? Saya kira, sejelek-jeleknya orang, asal mau berusaha, pasti mau benar 3 dari 10, pasti tidak akan sulit. Benar 2 dari 10 deh... masa sulit sih? Tapi dalam tulisan saya tersebut jelas: 10 prediksi salah dari 10 prediksi. Masa sih bisa dilakukan dengan 'tidak sengaja'? Terutama jika dilakukan ketika IHSG berada di daerah resisten? Daerah dimana harga memiliki probabilitas untuk bergerak turun dibandingkan bergerak naik?

Beberapa bulan yang lalu, saya membaca mengenai tadlis. Secara harfiah, arti kata dari tadlis adalah penipuan. Definisi lengkap dari tadlis (yang saya dapat dari weblog Belajar Ekonomi Islam) ini adalah sebagai berikut: tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party). Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”.

Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :

  • Kuantitas, mengurangi takaran
  • Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
  • Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
  • Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan sanggup memenuhinya

Dalam ke empat bentuk tadlis tadi, semuanya bersifat melanggar prinsip rela sama rela (An Taradin Minkum). Keadaan rela sama rela yang dicapai bersifat sementara yakni sementara pihak yang ditipu belum sadar. Disaat yang ditipu telah sadar bahwa dirinya tertipu, maka ia pasti tidak merasa rela.

Istilah tadlis ini, berasal dari jaman Rasulullah, Muhammad SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Hadist tersebut menyatakan bahwa Rasulullah pada suatu hari berjalan ke pasar, kemudian beliau melihat pedagang menjualsetumpuk kurma yang bagus, Rasulullah tertarik dengan kurma tersebut, tetapi ketika beliau memasukkan tangan ke dalam tumpukan kurma itu ternyata di bagian bawahnya busuk, kemudian Rasulullah menanyakan kepada pedagangnya mengapa kurma yang dibawahnya basah. Pedagang menjawab bahwa kurma yang basah tersebut karena hujan. Kemudian Rasulullah bertanya lagi mengapa kurma yang basah tersebut tidak diletakkan di atas supaya orang bisa melihatnya. Rasulullah menyatakan bahwa orang yang menipu dalam berdagang bukan umatnya.

Perbuatan dimana 'seseorang meletakkan barang yang bagus sebagai display sedangkan dibawahnya adalah barang yang busuk', sebenarnya mengingatkan saya kepada apa yang biasa kita sebut sebagai window dressing. Akan tetapi... kalau kita kemudian melihat pada proses 'pemberian informasi yang sesat' yang esensinya sering kita lihat dalam sebuah rumor. Bukankah itu mirip dengan definisi tadlis yang ada pada hadist tersebut diatas?

Apakah pemberian dengan sengaja dan sistematis, informasi atau rumor yang sesat, adalah suatu bentuk perdagangan yang bisa digolongkan sebagai tadlis?

Saya bukan pakar ekonomi syariah. Saya hanya salah satu 'pelajar' yang kebetulan tengah menekuni ekonomi syariah. Dari sedikit ilmu yang saya dapat, saya sih 'merasa' bahwa penyesatan informasi secara sistematis seperti ini bisa digolongkan sebagai tadlis. Tapi... benarkah?

Keraguan inilah yang membuat saya lebih cenderung untuk berkutat pada saham-saham yang berfundamental jelas. Memang, karena saya masih belum 'mengibarkan bendera syariah' dalam weblog ini, saya masih melakukan rekomendasi atau analisis pada saham-saham perbankan. Akan tetapi, saya berusaha sedapat mungkin untuk tidak merekomendasikan saham-saham dengan fundamental tidak jelas. Terutama saham-saham yang hanya di drive oleh rumor, tidak oleh kinerja perusahaan.

Terkadang... hati saya masih saja kecewa, melihat mereka yang mengaku muslim, tapi tetap merekomendasikan saham gorengan, atau... mereka yang mengaku muslim, tapi masih terlibat dengan penggorengan saham. Tapi mau gimana lagi?

Minimal, saya sudah memulainya dari diri saya sendiri.

Happy trading... semoga untung!!!

Satrio Utomo

Monday, February 27, 2012

Tadlis Modern di Bursa Efek Indonesia

Selamat pagi...

Saya benci saham-saham yang penggeraknya bukan faktor fundamental. Non-fundamental stocks... begitu saya biasa menyebutnya. Saham yang analis fundamental tidak mau melirik karena penggeraknya bukan faktor-faktor fundamental yang jelas. Kalau anda... mungkin sudah terbiasa menyebutnya sebagai Saham Gorengan.

Bagi orang yang tahu bahwa saya adalah seorang analis teknikal, itu sebenarnya terdengar aneh. Aneh, karena seorang analis teknikal, seharusnya bisa memprediksi semua macam saham. Tidak ada bedanya antara saham non-fundamental dan saham fundamental.

Well... memang begitu seharusnya... prediksinya sama saja. Nggak susah juga kok... banyak saham-saham non-fundamental yang arah pergerakan harganya masih bisa diprediksi dengan retracement 50%. Harga turun, retracement 50% kena terus rebound... harga naik terus kena retracement 50% terus turun, masih banyak lagi.

Ada beberapa masalah yang membuat saya membenci saham-saham non-fundamental ini. Masalah pertama bagi saya adalah: saya lebih sering melihat orang jatuh rugi setelah 'berkenalan' dengan saham-saham itu, dibandingkan ketika mereka mencoba 'berinvestasi' pada saham-saham tersebut. Jauh lebih sering dibandingkan dengan mereka yang mencoba untuk membeli saham-saham yang berfundamental jelas. Lebih sial lagi, karena saham-saham ini seringkali harganya secara nominal murah, maka korban dari saham-saham ini sebagian besar adalah pemodal retail yang kecil. Mereka yang sebenarnya tadinya hanya 'coba-coba' masuk ke bursa. Coba-coba membeli saham. Orang coba-coba malah kemudian dihabisi oleh pasar. Gak heran kalau jumlah pemodal retail kita dari dulu cuman segitu-segitu saja. Orang kelakuan orang bursanya seperti ini... Orang baru belajar... langsung dihajar.

Masalah yang kedua, pasti sudah anda baca pada tulisan saya yang sebelumnya, yaitu mengenai Trader Pengejar Rumor: Di bursa, orang itu rela untuk 'dengan tidak sengaja tapi konsisten' memberikan rumor yang tidak benar. Saya sebut 'tidak sengaja tapi konsisten' itu dengan alasan sebagai berikut: Rumor itu, sumbernya biasanya dari analsis sebuah berita. Kalau analisis, berarti ada kualitasnya. Kalau orang yang memberikan ini adalah orang yang nalar, yang niatannya baik, pasti dia akan menjaga kualitas analisisnya. Sejelek-jeleknya orang, seperti apa sih kualitasnya? Saya kira, sejelek-jeleknya orang, asal mau berusaha, pasti mau benar 3 dari 10, pasti tidak akan sulit. Benar 2 dari 10 deh... masa sulit sih? Tapi dalam tulisan saya tersebut jelas: 10 prediksi salah dari 10 prediksi dan dilakukan secara konsisten. Masa sih bisa dilakukan dengan 'tidak sengaja'?

Beberapa bulan yang lalu, saya membaca mengenai tadlis. Secara harfiah, arti kata dari tadlis adalah penipuan. Definisi lengkap dari tadlis (yang saya dapat dari weblog Belajar Ekonomi Islam) ini adalah sebagai berikut: tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party). Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”.

Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :

  • Kuantitas, mengurangi takaran
  • Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
  • Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
  • Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan sanggup memenuhinya

Dalam ke empat bentuk tadlis tadi, semuanya bersifat melanggar prinsip rela sama rela (An Taradin Minkum). Keadaan rela sama rela yang dicapai bersifat sementara yakni sementara pihak yang ditipu belum sadar. Disaat yang ditipu telah sadar bahwa dirinya tertipu, maka ia pasti tidak merasa rela.

Istilah tadlis ini, berasal dari jaman Rasulullah, Muhammad SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasululullah tengah menginspeksi pasar. Hadith tersebut menyatakan bahwa Rasulullah pada suatu hari berjalan ke pasar, kemudian beliau melihat pedagang menjualsetumpuk kurma yang bagus, Rasulullah tertarik dengan kurma tersebut, tetapi ketika beliau memasukkan tangan ke dalam tumpukan kurma itu ternyata di bagian bawahnya busuk, kemudian Rasulullah menanyakan kepada pedagangnya mengapa kurma yang dibawahnya basah. Pedagang menjawab bahwa kurma yang basah tersebut karena hujan. Kemudian Rasulullah bertanya lagi mengapa kurma yang basah tersebut tidak diletakkan di atas supaya orang bisa melihatnya. Rasulullah menyatakan bahwa orang yang menipu dalam berdagangbukan umatnya.

Perbuatan dimana 'seseorang meletakkan barang yang bagus sebagai display sedangkan dibawahnya adalah barang yang busuk', sebenarnya mengingatkan saya kepada apa yang biasa kita sebut sebagai window dressing. Akan tetapi... kalau kita kemudian melihat pada proses 'pemberian informasi yang sesat' yang esensinya sering kita lihat dalam sebuah rumor. Bukan pemberian 'rumor yang sesat secara sistematis' juga bisa digolongkan sebagai usaha orang untuk melakukan tadlis?

Apakah pemberian dengan sengaja dan sistematis, informasi atau rumor yang sesat, adalah suatu bentuk perdagangan yang bisa digolongkan sebagai tadlis?

Saya bukan pakar ekonomi syariah. Saya hanya salah satu 'pelajar bursa saham' yang kebetulan tengah mempelajari ekonomi syariah. Dari sedikit ilmu yang saya dapat, saya sih 'merasa' bahwa penyesatan informasi secara sistematis seperti ini adalah bagian dari tadlis. Tadlis ini disebabkan oleh adanya penyembunyian kecacatan barang, serta pemanfaatan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar. Saham yang sudah jelek, dibilang bagus. Pemodal pemula yang tidak tahu nilai dari saham tersebut, kemudian dengan naifnya melakukan posisi beli. Penyebar rumor, sering kali secara sengaja atau tidak sengaja bertindak atas kepentingan dari penjual, memanfaatkan ketidaktahuan dari pembeli, untuk membuat pemodal pemula tersebut masuk perangkap. Nyangkut... dan... mungkin juga cut loss nanti setelah dia sadar.

Haruskah kita semua berdiam menyaksikan hal tersebut? Bagaimana menurut anda? Apakah penyesatan dengan menggunakan rumor tersebut bisa digolongkan sebagai tadlis?

Semoga anda memiliki jawaban yang sama dengan saya.

Happy trading... semoga untung!!!

Satrio Utomo

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes